Klarifikasi Temuan Awal Audit Atas Laporan Keuangan Tahun 2024 BLUD Puskesmas Kabupaten Kebumen
Klarifikasi Temuan Awal Audit Atas Laporan Keuangan Tahun 2024 BLUD Puskesmas Kabupaten Kebumen
Klarifikasi Temuan Awal Audit Atas Laporan Keuangan Tahun 2024 BLUD Puskesmas Kabupaten Kebumen dengan KAP Jarot & Rekan telah dilaksanakan pada hari Senin, 24 Februari 2025 di Aula 2 Dinas Kesehatan PPKB Kab. Kebumen. Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Keuangan Dinas Kesehatan PPKB Kab. Kebumen, Pejabat/Tim Puskesmas bagian yang terkait dengan temuan awal audit, dan Tim Audit KAP Jarot & Rekan. Kegiatan ini merupakan bentuk upaya dari Dinas Kesehatan PPKB Kabupaten Kebumen dalam mematuhi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD pada ketentuan pasal 99 ayat (1) berbunyi BLUD menyusun pelaporan dan pertanggungjawaban berupa laporan keuangan, dan selanjutnya pada ayat (7) berbunyi Laporan keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (l) diaudit oleh pemeriksa eksternal Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat menghasilkan Laporan Keuangan BLUD Puskesmas Audited tahun anggaran 2024 yang dapat dipertanggung jawabkan pengelolaan keuangan negara, menyajikan informasi mengenai posisi keuangan, realisasi anggaran, dan kinerja pemerintah yang dapat bermanfaat bagi para pengguna, dalam membuat dan mengevaluasi keputusan mengenai alokasi sumber daya.