Penyelarasan RENSTRA 2025-2029 dengan Provinsi Jawa Tengah
Penyelarasan RENSTRA 2025-2029 dengan Provinsi Jawa Tengah
Rabu, 06 Agustus 2025 Dinkesppkb melalui Sekretaris Ida Indrayani Achmal, AP, MT. beserta Tim Perencanaan menghadiri Rapat Penyelarasan Rencana Strategis (RENSTRA) 2025-2029 dengan Provinsi Jawa Tengah bertempat di Aula Wijaya Kusuma Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah. Hadir memimpin rapat Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah beserta tim. Hadir dari Kabupaten Kebumen Tim Perencanaan Dinkesppkb dan Tim Perencanaan Bapperida
Rapat dilaksanakan dengan melakukan desk atau pencermatan dan penyelarasan antara dokumen Rancangan Akhir Dinkesppkb Kabupaten Kebumen dengan amanat Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK). Rencana Induk Bidang Kesehatan merupakan dokumen perencanaan pembangunan kesehatan yang disusun oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk mencapai tujuan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat. Adapun amanat dari RIBK adalah adanya indikator yang perlu di seleraskan pada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPMD) Kabupaten Kebumen dan Renstra Dinkesppkb Tahun 2025-2029.
Dengan adanya penyelarasan ini diharapkan terjalin harmonisasi dan keselarasan antara dokumen perencanaan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sehingga kebijakan pemerintah pusat dapat mengalir dan terlaksana dengan baik sampai di level pemerintah daerah