Pembinaan dan Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kebumen
Pembinaan dan Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kebumen
Pemerintah Kabupaten Kebumen melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kabupaten Kebumen pada Kamis, 02 Oktober 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Kabumian ini dibuka langsung oleh Bupati Kebumen, Hj. Lilis Nuryani dan dihadiri oleh Kepala KPPG DIY Jateng Harsono Budi Waluyo, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah terkait, Ketua Yayasan Mitra SPPG, Koordinator SPPG, serta kepala dapur SPPG atau Sarjana Penggerak Pembangunan (SPPI). Dalam sambutannya, Bupati Kebumen menegaskan bahwa Program MBG merupakan investasi jangka panjang yang membutuhkan kerja sama semua pihak. Ia menekankan pentingnya standar kebersihan dan keamanan pangan di seluruh tahapan penyelenggaraan, mulai dari perencanaan dapur, pengolahan bahan, pengemasan, distribusi, hingga pencucian alat makan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kebumen, dr. Iwan Danardono, Sp.Rad,. M.M.R, menegaskan bahwa setiap dapur penyelenggara MBG wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Aturan ini diperkuat dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan NOMOR HK.02.02/C.I/4202/2025 tentang percepatan penerbitan SLHS bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Batas waktu kepemilikan sertifikat ini maksimal satu bulan sejak SE diterbitkan, baik untuk SPPG yang sudah beroperasi maupun yang baru terbentuk.
Adanya pembinaan dan pendampingan ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat bersinergi untuk memastikan keberlanjutan program Makan Bergizi Gratis sehingga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan derajat kesehatan dan kualitas pendidikan di Kabupaten Kebumen.
