PENDAMPINGAN REGULASI SUMBER DAYA MANUSIA KEFARMASIAN DI KABUPATEN KEBUMEN TAHUN 2024
PENDAMPINGAN REGULASI SUMBER DAYA MANUSIA KEFARMASIAN DI KABUPATEN KEBUMEN TAHUN 2024
Pemerintah Daerah selaku penerbit izin operasional Fasilitas Pelayanan Kefarmasian berkewajiban melakukan pembinaan terhadap Sumber Daya Manusia Kesehatan pada sarana-sarana yang ada agar penyelenggaraan pelayanan yang diberikan memenuhi standar dan persyaratan yang berlaku.
Peningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia Kefarmasian di Apotek dan Fasilitas Pelayanan Kefarmasian lainnya dalam pemenuhan standar dan persyaratan diharapkan berdampak pada peningkatan kepatuhan pada penyelenggaraan pelayanan Kesehatan yang sesuai dengan standar yang dipersyaratkan.
Salah satu masalah Kesehatan yang menjadi keprihatinan bersama saat ini adalah resistensi antibiotik. Resistensi antibiotik dapat menyebabkan peningkatan durasi perawatan, risiko komplikasi, dan biaya Kesehatan yang lebih tinggi sehingga perlu ada Upaya Bersama untuk mencegah hal tersebut terjadi. Faktor yang menyebabkan resistensi antibiotik adalah penggunaan antibiotik yang tidak sesuai dengan pedoman medis atau diagnosis yang tidak tepat.
Pemerintah Melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pedoman Penggunaan Antibiotik disebutkan bahwa penggunaan antibiotik harus berdasarkan resep dokter atau dokter gigi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dinkes PPKB Kebumen melalui Tim Kerja Kefarmasian Fitriani Rahayu, M.Pharm.,Apt mengadakan Pendampingan Regulasi Sumber Daya Manusia Kefarmasian di Kabupaten Kebumen Tahun 2024 dengan Tema "Peran Apoteker dalam Pencegahan Resistensi Antibiotik dan Peran Organisasi Profesi dalam Mendukung Profesionalisme Apoteker di Masa Kini" di Hotel Mexolie Kebumen. Kamis (25/7/24).
Hadir pada kegiatan ini Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto, S.H., M.H. Kadinkes PPKB Kebumen dr. Iwan Danardono, Sp.Rad.,M.M.R, Kepala Bappeda Bahrun Munawir, SSTP., M.Si, Ketua IAI Cabang Kebumen Apt Mustholih, M.Sc, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Moch Nasir, S.H.,M.Eng.
Tujuan dari kegiatan ini yaitu Meningkatlan Kesadaran Sumber Daya Manusia Kefarmasian untuk aktif mendukung upaya pencegahan resistensi antibiotik di masyarakat.
Hadir sebagai peserta 230 Apoteker di Kabupaten Kebumen.