Rapat Koordinasi Pembuatan Surat Ijin Praktek Dokter Internsip
Rapat Koordinasi Pembuatan Surat Ijin Praktek Dokter Internsip
Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Melalui Bidang Sumber Daya Kesehatan selasa 04 Maret 2025 melaksanakan Rapat Koordinasi Pembuatan Surat Ijin Praktek Dokter Internsip. Dibuka oleh Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Moch Nasir, S.H., M.Eng. berterima kasih kepada dokter internsip atas pengabdian yang telah dilakukan dan berpesan agar setiap perpindahan wahana agar dapat mengurus SIP. Rapat koordinasi ini dilaksanakan bertujuan untuk mengakomodir surat ijin praktik dokter internsip untuk bertugas di wahana ke 2. Selain hal tersebut juga koordinasi terkait SIP yang keluar apakah bisa digunakan untuk kerjasama dengan BPJS. Sebanyak 15 dokter internsip pengajuan ijin praktek yang difasilitasi oleh DPMPTSP.