Launching Gerakan Minum Tablet Tambah Darah bagi Wanita Usia Subur (WUS) Bareng Biyunge
Launching Gerakan Minum Tablet Tambah Darah bagi Wanita Usia Subur (WUS) Bareng Biyunge
Bupati Kebumen, Hj. Lilis Nuryani melaunching Gerakan Minum Tablet Tambah Darah bagi Wanita Usia Subur (WUS) di PT. Mutu Abadi Selaras Kecamatan Buayan (25/04/2025).
Tujuan kegiatan ini ialah untuk meningkatkan kesehatan ibu dan calon ibu melalui pencegahan anemia pada WUS. Wanita usia subur dan ibu hamil rentan terhadap kekurangan zat besi dan hal ini dapat menyebabkan perdarahan saat persalinan. Perdarahan pada persalinan merupakan salah satu penyebab tingginya angka kematian ibu di Kabupaten Kebumen Tahun 2024. Untuk melindungi wanita usia subur dan ibu hamil dari kekurangan zat besi dan mencegah terjadinya anemia defisiensi besi, maka perlu mengkonsumsi Tablet Tambah Darah.
Dalam rangka penurunan prevalensi anemia pada WUS, ibu hamil dan remaja putri, maka diperlukan Gerakan Minum Tablet Tambah Darah bagi WUS dan ibu hamil, dengan sasaran Wanita Usia Subur (WUS) adalah Wanita yang memasuki usia 15-49 tahun tanpa memperhitungkan status perkawinan wajib meminum Tablet Tambah Darah (TTD) 1 (satu) tablet setiap minggunya atau 52 tablet dalam 1 (satu) tahun; Ibuhamil wajib meminum Tablet Tambah Darah (TTD) secara rutin setiap hari sebanyak 180 tablet selama kehamilan.