Laporan Antara Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Tahun 2025
Laporan Antara Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Tahun 2025
Bertempat di aula Bappeda pada tanggal 26 Mei 2025 Dinas Kesehatan dan PPKB kabupaten Kebumen mengikuti Rapat koordinasi Laporan Antara Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Tahun 2025 (RP2KPKP). Tumbuhnya permukiman kumuh menjadi isu utama pembangunan yang dialami oleh hampir seluruh Kabupaten/kota di Indonesia, termasuk Kabupaten Kebumen. Penanganan permukiman kumuh telah diamanatkan untuk dilaksanakan Pemerintah melalui penetapan target nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2025 tentang RPJMN Tahun 2025-2029 dan Sustainable Development Goal's (SDGs) 2030.
Dalam mewujudkan permukiman yang bebas kumuh, dokumen RP2KPKPK mencakup pula rencana pengembangan lingkungan hunian yang layak dan terjangkau bagi penduduk di perkotaan hingga tercapai target 0% (Zero) kumuh.