Evaluasi Pengawasan Eksternal PDAM di Kabupaten Kebumen Tahun 2025
Evaluasi Pengawasan Eksternal PDAM di Kabupaten Kebumen Tahun 2025
Dinas Kesehatan PPKB Kabupaten Kebumen melalui Tim Kerja Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga melaksanakan kegiatan evaluasi pengawasan eksternal Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Kabupaten Kebumen pada Senin, 11 Agustus 2025 bertempat di Aula 4 Dinas Kesehatan PPKB. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran manajemen PDAM, Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Kebumen, serta tim Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan PPKB.
Evaluasi ini dilaksanakan untuk memastikan kualitas air minum yang diproduksi dan didistribusikan oleh PDAM memenuhi persyaratan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum. Regulasi ini mengatur parameter fisik, kimia, dan mikrobiologi yang wajib dipenuhi agar air aman dikonsumsi masyarakat.
Ketua Tim Kerja Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga, Bapak Martanto, SKM., MPH menegaskan bahwa kualitas air minum yang baik merupakan faktor krusial dalam menjaga kesehatan masyarakat. Air minum yang tidak memenuhi standar dapat menimbulkan berbagai penyakit, terutama penyakit bawaan air. Oleh karena itu, pengawasan harus dilakukan secara rutin dan menyeluruh.
Dalam evaluasi ini, tim memaparkan hasil pemantauan kualitas air selama tahun berjalan dan kendala selama pelaksanaan pemeriksaan kualitas air. Secara umum, hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa kualitas air PDAM di wilayah pelayanan memenuhi baku mutu. Selain itu dalam evaluasi ini juga ditentukan kesepakatan antara Dinas Kesehatan PPKB, Labkesda dan PDAM dalam penentuan titik sampel pemeriksaan air yang rutin dilakukan.
Kegiatan evaluasi ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan PDAM dalam menjamin ketersediaan air minum yang sehat, aman, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Kebumen.
