Profil Singkat PPID Dinkes PPKB Kebumen
Profil Singkat PPID Dinkes PPKB Kebumen
PPID Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kebumen merupakan salah satu PPID Pembantu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen. PPID ini pertama kali dibentuk pada Juni tahun 2018 dengan ditetapkannya SK Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kebumen Nomor 440/3514/KEP/2018 dan diperbaharui setiap tahun nya.
Di tahun 2025, dilakukan perubahan SK PPID Dinkes PPKB Kebumen. SK Kepala Dinas Nomor NOMOR: 500.12.18.1/66/2025 menetapkan Tim PPID Pembantu Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kebumen.
Tim Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu ini memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:
- mengkoordinasikan setiap unit/satuan kerja di Badan Publik dalam melaksanakan pelayanan informasi publik;
- memutuskan suatu informasi publik dapat diakses publik atau tidak;
- membuat penolakan permohonan informasi publik yang dimohon, termasuk informasi yang dikecualikan/rahasia dengan disertai alasan serta pemberitahuan tentang hak dan tata cara bagi pemohon untuk mengajukan keberatan atas penolakan tersebut;
- Menugasakan Pejabat fungsional/dan atau petugas pengelola informasi di bawah wewenang atau koordinasinya untuk membuat, memelihara, memutakhirkan data secara berkala.
Masyarakat dapat mengajukan permohonan informasi publik secara langsung atau melalui:
Alamat: Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kebumen
Jl Sarbini No 89 Kebumen Kode Pos 54316
Telepon: (0287) 381572
HP 08773261600
Faksimili 384873
Email dinkesppkb.kebumen@gmail.com
