Labelisasi Pengawasan/Pembinaan Higiene Sanitasi Pangan di Pusat Kuliner Mendoan
Labelisasi Pengawasan/Pembinaan Higiene Sanitasi Pangan di Pusat Kuliner Mendoan
Dalam upaya meningkatkan mutu dan keamanan pangan jajanan di masyarakat, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kebumen melaksanakan kegiatan labelisasi pengawasan dan pembinaan Higiene Sanitasi Pangan (HSP) di Pusat Kuliner Mendoan, Kabupaten Kebumen, pada Jumat, 10 Oktober 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Kursus Penjamah Makanan Pusat Kuliner Mendoan yang telah dilakukan sebelumnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan terhadap pelaku usaha makanan dan minuman, khususnya di sentra kuliner, agar menerapkan prinsip higiene sanitasi pangan yang baik dan benar sesuai dengan ketentuan kesehatan lingkungan. Tim Kerja Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja, dan Olahraga Dinas Kesehatan PPKB melakukan inspeksi lapangan, pemeriksaan sarana prasarana, pengamatan pengolahan pangan, serta edukasi langsung kepada penjamah makanan terkait perilaku bersih dan aman dalam penyajian makanan.
Selain melakukan pembinaan, kegiatan ini juga disertai pemberian label Higiene Sanitasi Pangan bagi lapak atau kios yang telah memenuhi persyaratan kesehatan lingkungan. Labelisasi ini diharapkan menjadi bentuk apresiasi dan motivasi bagi pedagang untuk terus menjaga kebersihan serta keamanan makanan yang dijual.
Masyarakat dan wisatawan yang berkunjung ke Pusat Kuliner Mendoan diimbau untuk memilih tempat makan yang telah berlabel Higiene Sanitasi Pangan, sebagai langkah mendukung terwujudnya lingkungan kuliner yang sehat dan nyaman. Dengan kegiatan ini, diharapkan terbentuk kesadaran kolektif antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk menjaga mutu pangan serta mencegah penyakit yang bersumber dari makanan (food borne disease).
