Pembinaan dan Pengawasan Praktek Mandiri Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Kabupaten Kebumen
Pembinaan dan Pengawasan Praktek Mandiri Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Kabupaten Kebumen
Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kebumen Melalui Tim Kerja Sumber Daya Manusia Kesehatan melaksanakan Pembinaan dan Pengawasan Praktek Mandiri Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Kabupaten Kebumen pada hari Kamis, 30 Oktober 2025 di Mexolie Hotel. Hadir dalam pembukaan acara Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Bapak Moch. Nasir, S.H., M.Eng, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan Pembinaan dan Pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah. Beliau berharap dengan adanya aturan baru pini, praktek mandiri bisa menjadi lebih baik dengan mentaati aturan yang ada.
Hadir sebagai narasumber ibu Novalia dari Direktorat Jendral Tata Kelola Kesehatan Masyarakat Kementrian Kesehatan. Beberapa hal yang disampaikan yaitu aturan terbaru terkait Praktek Mandiri sesuai undang-undang yang ada yaitu UU N0 17 th 2023 tentang kesehatan, PP no 28 tahun 2024, permenkes no 20 th 2016 dan Permenkes no 19 tahun 2024. Acara ini dihadiri oleh perwakilan organisasi profesi di kabupaten kebumen. Dengan adanya aturan ini, diharapkan praktek mandiri yang ada di kabupaten kebumen dapat sesuai dengan aturan yang berlaku.
