Penguatan Istithaah dan Sosialisasi Siskohatkes di Kabupaten Kebumen
Penguatan Istithaah dan Sosialisasi Siskohatkes di Kabupaten Kebumen
Istithaah kesehatan haji merupakan salah satu syarat ibadah haji yang harus dipenuhi oleh jamaah haji agar dapat melaksanakan rukun dan wajib haji. Untuk mencapai kondisi istithaah kesehatan diperlukan upaya yang komprehensif dan terukur melalui pemeriksaan dan pembinaan kesehatan jamaah haji. Dan untuk mengendalikan angka kematian haji, perlu penguatan istithaah haji. Penguatan istithaah dan sosialisasi siskohatkes 2026 diperlukan untuk diselenggarakan sebelum pelunasan. Oleh karena itu Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kebumen melalui Tim Kerja Surveilans dan Imunisasi melaksanakan Pertemuan Penguatan Istithaah dan Sosialisasi Siskohatkes di Aula Klinik Pengobatan Penyakit Paru (KP3) Kebumen pada tanggal 3 Desember 2025. Peserta terdiri dari Pengelola Haji Puskesmas dan Labkesda serta Pengelola Haji pada RS rujukan MCU. Acara dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan, PPKB Kabupaten Kebumen dr. Iwan Danardono, Sp.Rad., M.M.R. Narasumber pertemuan yaitu dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Kemenag Kebumen dan BPJS Kesehatan Cabang Kebumen.
