Alur Perizinan Pengajuan Praktik Mandiri Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan
Alur Perizinan Pengajuan Praktik Mandiri Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan
Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Kebumen secara resmi merilis panduan alur perizinan praktik mandiri bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan. Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian hukum dan transparansi dalam proses penerbitan Surat Izin Praktik (SIP) melalui integrasi sistem digital.
Dinkes PPKB Kabupaten Kebumen mengimbau seluruh tenaga kesehatan untuk mengikuti prosedur ini guna memastikan legalitas praktik medis di wilayah Kebumen. Masyarakat juga dapat memantau informasi terbaru melalui akun media sosial resmi.
File Terkait:
--
---- Berita Terkait ----
