Bimbingan Teknis CPPOB-IRTP Tingkatkan Kualitas dan Keamanan Produk Pangan Industri Rumah Tangga
Bimbingan Teknis CPPOB-IRTP Tingkatkan Kualitas dan Keamanan Produk Pangan Industri Rumah Tangga
Dinkes PPKB Kebumen melalu Tim Kerja Kefarmasian dan PKRT mengadakan Bimbingan Teknis Penilaian Mandiri Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik Industri Rumah Tangga Pangan (CPPOB-IRTP) bagi Pelaku Usaha Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) di Hotel Mexolie Kebumen. Senin (15/6/26)
Acara dibuka oleh Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Aryo Prihasmara, S.Farm.,Apt serta dihadiri 70 Pelaku Usaha Pangan IRTP. Hadir menyampaikan Ceklis CPPOB-IRTP Fitriani Rahayu, M.Pharm,Apt.
Dalam kegiatan ini, Pelaku Usaha melakukan penilaian mandiri terkait CPPOB-IRTP di sarana IRTP masing-masing menggunakan Checklist CPPOB-IRTP. Pengawalan terkait aspek keamanan dan mutu Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dimana BPOM melakukan pengawasan keamanan pangan, mutu pangan dan gizi pangan untuk pangan olahan, termasuk PIRT.
Selanjutnya pada PP Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan dinyatakan bahwa pengawasan terhadap pemenuhan persyaratan keamanan pangan, mutu pangan, dan gizi pangan untuk pangan olahan industri rumah tangga dilaksanakan oleh Kepala Badan dan/atau Bupati/Wali kota secara sendiri atau bersama-sama.
Peserta juga diberikan pemahaman terkait mekanisme penilaian mandiri yang menjadi bagian penting dalam penerapan CPPOB-IRTP. Melalui penilaian mandiri, pelaku usaha dapat mengidentifikasi kesesuaian proses produksi yang telah dijalankan dengan standar yang ditetapkan, sekaligus mengetahui aspek-aspek yang perlu diperbaiki untuk menjamin mutu dan keamanan produk.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kemampuan produsen pangan industri rumah tangga sehingga mampu menghasilkan produk pangan yang aman dan bermutu.
Kegiatan bimbingan teknis ini menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung pertumbuhan usaha mikro dan kecil di sektor pangan, sekaligus memperkuat sistem jaminan keamanan pangan bagi masyarakat melalui pembinaan yang berkelanjutan kepada pelaku usaha PIRT.
