Visitasi/Verifikasi Lapangan Perpanjangan Sertifikat Standar Klinik Pratama Rawat Jalan Lula Laser & Beauty Clinic
Visitasi/Verifikasi Lapangan Perpanjangan Sertifikat Standar Klinik Pratama Rawat Jalan Lula Laser & Beauty Clinic
Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Kebumen bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kebumen melaksanakan visitasi/verifikasi lapangan dalam rangka perpanjangan sertifikat standar Klinik Pratama Rawat Jalan Lula Laser & Beauty Clinic pada Senin (29/6).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa Klinik Pratama Rawat Jalan Lula Laser & Beauty Clinic telah memenuhi persyaratan dan standar pelayanan yang ditetapkan sehingga layak memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Tim visitasi melakukan verifikasi secara langsung terhadap berbagai aspek penyelenggaraan klinik, meliputi sarana dan prasarana, sumber daya manusia, serta kesesuaian penyelenggaraan pelayanan dengan ketentuan yang berlaku.
Selama proses visitasi, tim melaksanakan peninjauan menyeluruh terhadap fasilitas klinik, melakukan pengecekan kelengkapan sarana dan prasarana, serta mencermati dokumen pendukung yang berkaitan dengan operasional pelayanan. Selain itu, tim juga melakukan diskusi bersama pengelola klinik untuk memberikan pembinaan dan masukan terhadap hal-hal yang masih perlu disempurnakan guna meningkatkan mutu pelayanan.
Melalui kegiatan visitasi ini diharapkan Klinik Pratama Rawat Jalan Lula Laser & Beauty Clinic dapat terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sesuai standar yang telah ditetapkan. Proses verifikasi lapangan juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan berorientasi pada keselamatan pasien.
