Pengawasan Kualitas Makanan di Tempat Pengolahan Pangan Kabupaten Kebumen
Pengawasan Kualitas Makanan di Tempat Pengolahan Pangan Kabupaten Kebumen
Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kebumen melakukan tugas dan fungsi pembinaan dan pengawasan kualitas makanan secara eksternal di berbagai jenis TPP (Tempat Pengolahan Pangan). Kegiatan dilaksanakan berupa pendampingan PKL Bapelkes pada tanggal 5, 18 Juni, 3 Juli 2026 di berbagai SPPG, restoran siap saji, dan jasa boga katering. Selain itu, pembinaan dan pengawasan kualitas makanan juga dengan melakukan IKL (Inspeksi Kesehatan Lingkungan) di pabrik bahan makanan.
Pembinaan dan pengawasan ini bertujuan untuk memastikan kualitas makanan yang dihasilkan oleh TPP, aman dikonsumsi dan mencegah terjadinya kasus keracunan pangan. Kegiatan ini dengan uji cepat makanan yang diperkirakan berisiko tinggi dan IKL TPP. Makanan yang aman adalah makanan yang tidak ada 4 bahan yang dilarang (borax, formalin, methanil yellow, & rhodamin B), sedangkan nilai minimal IKL untuk TPP adalah 80. Harapan kedepannya, Kabupaten Kebumen menjadi Kabupaten Pangan Aman.
