Forum Konsultasi Publik Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Tahun 2026
Forum Konsultasi Publik Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Tahun 2026
Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan melaksanakan UU nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, maka Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kebumen menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik pada hari Selasa, 28 Juli 2026 bertempat di Hotel Grand Kolopaking Kebumen.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kebumen yang diwakili oleh Sekretaris Dinas, Ida Indrayani Achmal, AP, MT. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa forum ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dan saran dari publik yang akan dituangkan dalam review Standar Pelayanan yang ada di Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana agar memperoleh pemahaman dan solusi bersama, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kegiatan yang berlangsung secara partisipatif tersebut dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah terkait, instansi vertikal, organisasi masyarakat, akademisi, serta unsur masyarakat sebagai pengguna layanan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Pada kesempatan tersebut dipaparkan 8 standar pelayanan yang menjadi dasar penyelenggaraan layanan di Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Materi yang dipresentasikan meliputi komponen standar pelayanan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, antara lain persyaratan pelayanan, sistem mekanisme dan prosedur, jangka waktu pelayanan, biaya atau tarif, produk pelayanan, sarana dan prasarana, kompetensi pelaksana, pengawasan internal, penanganan pengaduan, serta evaluasi kinerja pelayanan.
Selain memaparkan standar pelayanan yang telah disusun, juga membuka ruang diskusi dan dialog dengan seluruh peserta forum. Berbagai masukan disampaikan peserta terkait kemudahan akses layanan, kejelasan informasi pelayanan, pemanfaatan teknologi informasi, peningkatan sarana pendukung pelayanan, hingga penguatan mekanisme pengaduan masyarakat.
Suasana forum berlangsung interaktif dengan berbagai tanggapan konstruktif dari peserta. Masukan yang diperoleh akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan standar pelayanan sebelum ditetapkan dan diterapkan secara resmi oleh Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Melalui Forum Konsultasi Publik ini, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kebumen berharap dapat mewujudkan pelayanan publik yang semakin prima, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang baik melalui keterbukaan informasi, partisipasi masyarakat, dan peningkatan kualitas layanan publik secara berkelanjutan.
Sebagai penutup, dilakukan penandatanganan berita acara Forum Konsultasi Publik sebagai simbol komitmen terhadap perbaikan layanan yang berkelanjutan.
