Penyuluhan Keamanan Pangan Periode 5
Penyuluhan Keamanan Pangan Periode 5
Dibuka Pendaftaran !!
Penyuluhan Keamanan Pangan Periode 5.
Syarat dan Ketentuan :
1. Pengusaha Pangan Berdomisili Wilayah Kabupaten Kebumen
2. Produk Makanan dengan Masa Simpan Makanan Lebih dari 7 Hari pada Suhu Ruang (Kecuali Bakery). Bukan Frozen Food, Bukan Pangan Siap Saji, dan bukan AMIU (Air Minum Isi Ulang)
3. Belum pernah mengikuti Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP)
Link Pendaftaran bit.ly/DaftarPKPKebumen
Dapatkan Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) dalam rangka pemenuhan komitmen penerbitan SPP-IRT (Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga). GRATIS !!!
---- Berita Terkait ----
