Perkuat Data dan Pengawasan Keamanan Pangan, Dinkes PPKB Kebumen Gelar Rapat Inventarisasi Sarana PIRT
Perkuat Data dan Pengawasan Keamanan Pangan, Dinkes PPKB Kebumen Gelar Rapat Inventarisasi Sarana PIRT
Perkuat Data dan Pengawasan Keamanan Pangan, Dinkes PPKB Kebumen Gelar Rapat Inventarisasi Sarana PIRT
KEBUMEN – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Kebumen terus memperkuat upaya pembinaan dan pengawasan terhadap keamanan pangan yang diproduksi oleh Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP). Salah satu langkah yang dilakukan melalui Rapat Inventarisasi Sarana Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) di Aula 1 Dinkes PPKB Kebumen. Senin (7/9/2026)
Rapat tersebut dibuka oleh Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Moch Nasir, S.H.,M.Eng dan dihadiri oleh perwakilan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindag), Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Keterlibatan lintas sektor ini menjadi bagian penting dalam membangun koordinasi dan menyamakan data terkait keberadaan serta kondisi sarana PIRT di Kabupaten Kebumen.
Peserta rapat kali ini yaitu 35 Sanitarian pada Puskesmas di Kabupaten Kebumen. Dalam rapat dibahas pentingnya ketersediaan data sarana PIRT yang lengkap, akurat, dan selalu diperbarui. Inventarisasi tidak hanya diperlukan untuk mengetahui jumlah dan sebaran pelaku usaha, tetapi juga menjadi dasar dalam menentukan sasaran pembinaan, pengawasan, pemeriksaan sarana, hingga pengujian produk pangan apabila diperlukan.
Dinkes PPKB menekankan bahwa pengawasan keamanan pangan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Melalui sinergi antarinstansi, data yang dimiliki masing-masing perangkat daerah dapat disandingkan dan diverifikasi sehingga menghasilkan informasi yang lebih komprehensif mengenai pelaku usaha, lokasi sarana produksi, jenis produk pangan yang dihasilkan, serta status pemenuhan persyaratan yang berlaku.
Dari sisi pengembangan usaha, Disperindag memiliki peran strategis dalam mendukung pembinaan dan penguatan kapasitas pelaku usaha pangan. Sementara itu, Labkesda dapat memberikan dukungan melalui pemeriksaan dan pengujian laboratorium sebagai bagian dari upaya memastikan aspek keamanan pangan. Adapun DPMPTSP berperan dalam mendukung aspek pelayanan perizinan dan memastikan keterhubungan informasi mengenai legalitas usaha.
Melalui rapat tersebut, para peserta sepakat bahwa sinkronisasi dan pemutakhiran data PIRT perlu dilakukan secara berkelanjutan. Data hasil inventarisasi nantinya dapat menjadi bahan perencanaan kegiatan pembinaan dan pengawasan sekaligus membantu menentukan tindak lanjut terhadap sarana yang membutuhkan pendampingan lebih lanjut.
Inventarisasi sarana PIRT diharapkan tidak sekadar menjadi kegiatan pendataan, tetapi mampu menjadi fondasi dalam membangun sistem pembinaan dan pengawasan pangan yang lebih terarah. Dengan data yang terintegrasi serta koordinasi lintas sektor yang semakin kuat, pemerintah daerah dapat memberikan dukungan yang lebih tepat kepada pelaku usaha sekaligus meningkatkan perlindungan masyarakat sebagai konsumen.
Melalui kolaborasi Dinkes PPKB, Disperindag, Labkesda, dan DPMPTSP, Pemerintah Kabupaten Kebumen berkomitmen mendorong terciptanya ekosistem industri pangan rumah tangga yang semakin tertib, aman, dan memenuhi ketentuan. Langkah tersebut diharapkan turut mendukung pertumbuhan pelaku usaha pangan lokal sekaligus menjamin masyarakat memperoleh produk pangan yang aman dan bermutu.
