RAPAT PEMBAHASAN PERUBAHAN PERATURAN BUPATI KEBUMEN NOMOR 68 TAHUN 2020
RAPAT PEMBAHASAN PERUBAHAN PERATURAN BUPATI KEBUMEN NOMOR 68 TAHUN 2020
Bertempat di Ruang Rapat Bupati Gedung A Kabupaten Kebumen pada Senin, 24 Januari 2022 dilaksanakan rapat pembahasan perubahan Peraturan Bupati Kebumen Nomor 68 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), rapat di pimpin oleh Asisten I Setda Kebumen, Ir. RR Pudji Rahayu dan dihadiri oleh TNI, Polri, Kabag di Lingkungan Setda serta OPD terkait.
Adapun perubahan Perbup ini menindaklanjuti SE Menteri Dalam Negeri Nomor 440/7183/SJ tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Varian Omicron serta kewajiban Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi pada tempat atau lokasi yang telah ditentukan. Dalam Draft Perubahan Perbup ini dicantumkan penambahan ruang lingkup tentang percepatan Vaksinasi Covid-19. Pelaksanaan vaksinasi covid-19 mengacu pada aturan yang ditetapkan oleh pemerintah. Selain itu terdapat penambahan pasal dan ayat penggunaan Aplikasi Peduli Lindungan di tempat dan fasilitas umum. Dimana tempat dan fasilitas umum yang wajib menggunakan aplikasi peduli lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai serta hanya dengan kategori hijau dalam aplikasi peduli lindungi yang boleh masuk, kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan.