Dinkes PPKB Kebumen Perkuat Keamanan Pangan melalui Bimbingan Teknis bagi Pelaku Usaha IRTP
Dinkes PPKB Kebumen Perkuat Keamanan Pangan melalui Bimbingan Teknis bagi Pelaku Usaha IRTP
Dinkes PPKB Kebumen Perkuat Keamanan Pangan melalui Bimbingan Teknis bagi Pelaku Usaha IRTP
KEBUMEN – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Kebumen terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keamanan pangan sekaligus melindungi masyarakat dari risiko pangan yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui Bimbingan Teknis Penyuluhan Keamanan Pangan bagi Pelaku Usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di Hotel Candisari Kebumen selama 2 Hari dari tanggal 8-9 September 2026
Hadir menyampaikan sambutan Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Moch Nasir, S.H.,M.Eng serta 60 orang peserta pelaku usaha IRTP Kabupaten Kebumen. Narasumber dari Dinkes PPKB Kebumen Fitriani Rahayu, M.Pharm, Apt, Narasumber dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam pembinaan pelaku usaha pangan, khususnya industri rumah tangga yang memiliki peran strategis dalam menyediakan berbagai produk pangan bagi masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, para pelaku usaha diberikan pemahaman mengenai pentingnya menerapkan prinsip keamanan pangan sejak proses pemilihan bahan baku hingga produk siap dipasarkan kepada konsumen.
Keamanan pangan menjadi aspek yang tidak dapat dipisahkan dari perkembangan industri pangan rumah tangga. Produk yang aman tidak hanya ditentukan oleh kualitas bahan yang digunakan, tetapi juga dipengaruhi oleh kebersihan sarana produksi, higiene dan sanitasi, proses pengolahan, penyimpanan, pengemasan, hingga distribusi. Karena itu, pengetahuan yang memadai bagi pelaku usaha menjadi salah satu kunci untuk mencegah terjadinya pencemaran pangan.
Dalam bimbingan teknis tersebut, peserta memperoleh materi mengenai prinsip-prinsip dasar keamanan pangan serta praktik pengolahan pangan yang baik. Pelaku usaha juga diarahkan untuk lebih memahami berbagai potensi bahaya yang dapat muncul selama proses produksi, baik berupa bahaya biologis, kimia, maupun fisik.
Pemahaman tersebut diharapkan dapat mendorong pelaku IRTP untuk melakukan identifikasi dan pengendalian terhadap potensi risiko yang ada di lingkungan tempat produksi. Dengan demikian, proses produksi dapat dilakukan secara lebih terencana dan memenuhi prinsip higiene sanitasi pangan.
Selain membahas proses produksi, pembinaan juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan peralatan produksi. Kebersihan ruang pengolahan, kondisi peralatan, kualitas air yang digunakan, kebersihan bahan baku, serta perilaku penjamah makanan merupakan sejumlah faktor yang perlu mendapatkan perhatian dalam menghasilkan pangan yang aman.
Dinkes PPKB Kabupaten Kebumen juga mendorong pelaku usaha agar tidak memandang pemenuhan persyaratan keamanan pangan semata-mata sebagai kewajiban administratif. Lebih dari itu, penerapan keamanan pangan harus menjadi bagian dari budaya kerja dan komitmen usaha untuk memberikan produk terbaik kepada konsumen.
Bagi pelaku usaha, penerapan standar keamanan pangan juga dapat memberikan manfaat dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dihasilkan. Produk yang aman, higienis, dan memiliki mutu yang baik akan memiliki nilai tambah serta peluang yang lebih besar untuk berkembang dan bersaing di pasar.
Pembinaan terhadap pelaku IRTP juga memiliki kaitan erat dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas produk pangan lokal. Kabupaten Kebumen memiliki beragam potensi produk pangan olahan yang dikembangkan oleh masyarakat. Potensi tersebut perlu didukung dengan peningkatan kapasitas pelaku usaha agar produk lokal tidak hanya memiliki cita rasa dan nilai ekonomi, tetapi juga memenuhi aspek keamanan dan kesehatan.
Melalui kegiatan bimbingan teknis, pelaku usaha diberikan kesempatan untuk memperluas wawasan sekaligus mendiskusikan berbagai persoalan yang dihadapi dalam menjalankan kegiatan produksi. Forum tersebut diharapkan dapat menjadi sarana komunikasi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam membangun pemahaman bersama mengenai pentingnya keamanan pangan.
Dinkes PPKB Kabupaten Kebumen berharap pengetahuan yang diperoleh peserta dapat diterapkan secara nyata di tempat usaha masing-masing. Penerapan tersebut mencakup peningkatan higiene personal, kebersihan sarana produksi, pengelolaan bahan baku, proses pengolahan yang baik, hingga penyimpanan dan pengemasan produk secara tepat.
Di sisi lain, pembinaan keamanan pangan juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran bahwa pelaku usaha memiliki tanggung jawab besar terhadap keamanan produk yang beredar di masyarakat. Setiap produk pangan yang dihasilkan harus dipastikan aman sebelum sampai ke tangan konsumen.
Upaya tersebut sejalan dengan peran pemerintah dalam melakukan pembinaan dan pengawasan pangan guna menciptakan lingkungan pangan yang aman bagi masyarakat. Kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi hal penting agar upaya peningkatan keamanan pangan dapat berjalan secara berkelanjutan.
Dinkes PPKB Kabupaten Kebumen menegaskan bahwa keamanan pangan merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah memiliki peran dalam memberikan pembinaan, edukasi, dan pengawasan, sementara pelaku usaha bertanggung jawab menerapkan praktik produksi yang aman. Masyarakat sebagai konsumen juga memiliki peran dalam memilih dan mengonsumsi produk pangan yang memenuhi ketentuan keamanan.
Dengan terselenggaranya Bimbingan Teknis Penyuluhan Keamanan Pangan bagi Pelaku Usaha IRTP, Dinkes PPKB Kabupaten Kebumen berharap semakin banyak pelaku usaha yang memiliki kompetensi dan kesadaran dalam menerapkan prinsip keamanan pangan. Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong terciptanya produk pangan rumah tangga yang aman, bermutu, higienis, dan berdaya saing.
Pada akhirnya, pembinaan keamanan pangan tidak hanya berorientasi pada peningkatan kualitas produk dan keberlangsungan usaha, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Dengan pangan yang aman dan berkualitas, diharapkan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Kebumen dapat terus ditingkatkan sekaligus mendukung pertumbuhan industri pangan lokal yang sehat dan berkelanjutan.
