PELATIHAN HYGIENE SANITASI BAGI PENGELOLA DEPOT AIR MINUM ISI ULANG (DAMIU)
PELATIHAN HYGIENE SANITASI BAGI PENGELOLA DEPOT AIR MINUM ISI ULANG (DAMIU)
Senin, 23 Mei 2023 Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kab. Kebumen mengadakan Pelatihan Hygiene Sanitasi Bagi Pengelola Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU) bertempat di Aula 1 Dinkes PPKB dengan peserta yang hadir sebanyak 34 orang. Pelatihan ini dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan Pengelola DAMIU tentang hygiene sanitasi dalam mengelola DAMIU, menjamin keamanan air minum memenuhi persyaratan kesehatan, serta sebagai pemenuhan persyaratan izin usaha bagi Pengelola DAMIU sesuai Permenkes No. 43 Tahun 2014 tentang Hygiene Sanitasi Depot Air Minum.
Hadir menyampaikan sambutan dr. Aurina Widya Hapsari, Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Kesehatan Masyarakat Dinkes PPKB Kab. Kebumen, dalam sambutannya Beliau menyampaikan bahwa dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk membantu peningkatan program khususnya pengawasan Depot Air Minum Isi Ulang yang ada di Kabupaten Kebumen. Selain itu memberikan pengetahuan bagi Pengelola DAMIU bagaimana mengelola usahanya dengan benar sesuai dengan syarat hygiene air. Sumber Daya Manusia merupakan faktor yang sangat penting dalam membantu peningkatan program khususnya pengawasan dan pengelolaan DAMIU di Kabupaten Kebumen. Untuk itu, dalam menjalankan tugasnya diperlukan peningkatan pengetahuan dan ketrampilan tenaga dalam teknik pengawasan DAMIU sehingga hasil dari pemeriksaan dan pengawasan tersebut dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan kaidah-kaidah yang berlaku. Hadir sebagai Narasumber, Sub Koordinator Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja, Kesehatan Olahraga dan Operasional Fasilitas Kesehatan Dinkes PPKB Kab. Kebumen, Wawan Darmanto, S.ST, M.M dan Kepala Laboratorium Kesehatan Daerah Kab. Kebumen Aim L. Hakim, S.Farm, Apt, M.KM. Materi yang diberikan dalam pelatihan tersebut antara lain : Dasar hukum depot air minum, higiene sanitasi DAM, higiene perorangan DAM, manajemen higiene sanitasi dan operasional DAM, serta pemeriksaan laboratorium air minum. Peserta yang hadir dalam pelatihan tersebut akan diberikan sertifikat Pelatihan Hygiene Sanitasi yang dapat digunakan sebagai salah satu persyaratan dalam pembuatan sertifikat laik sehat di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab. Kebumen. Diharapkan dengan adanya peraturan tentang Hygiene Sanitasi Depot Air Minum, Persyaratan Kesehatan Air untuk Keperluan Hygiene Sanitasi, Persyaratan Kualitas Air Minum, Tatalaksana Pengawasan Kualitas Air Minum, Persyaratan Teknis DAM dan Perdagangannya menjadikan ketersediaan air minum bagi masyarakat berkualitas sesuai kriteria kesehatan.