PRA UJI KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL KESEHATAN
PRA UJI KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL KESEHATAN
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI No 18 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Uji Kompetensi Tenaga Kesehatan bahwa Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan adalah suatu proses untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja pejabat fungsional kesehatan yang dilakukan oleh tim penguji dalam rangka memenuhi syarat kenaikan jenjang jabatan setingkat lebih tinggi.
Dinkes PPKB Kabupaten Kebumen melalui Seksi Sumber Daya Manusia Kesehatan menyelenggarakan Pra Uji Kompetensi Tenaga Kesehatan pada Hari Rabu, 28 September 2022 di Aula RSUD Dr Soedirman Kebumen dengan 2 Sesi. Acara di buka oleh Kepapa Bidang SDPPK Ibu dr Sri Fatmahwati, M.Sc.
Pelaksanaan Pra Uji Kompetensi di Dinkes PPKB Kabupaten Kebumen telah dilaksanakan untuk kedua kalinya. Pra Uji Kompetensi dinilai sangat berguna untuk mempersiapkan peserta tenaga kesehatan sebelum menghadapi Uji Kompetensi yang sebenarnya pada tanggal 5 Oktober 2022.
Peserta yang mendaftar Uji Kompetensi sebanyak 238 peserta, untuk jabatan fungsional Adminkes, Apoteker, Asisten Apoteker, Bidan, Dokter, Dokter Gigi, Epidemiolog, Nutrisionis, Penyuluh Kesehatan, Perawat, Rekam Medis, Laboratorium, Radiologi, dan Sanitarian. Pra Uji Kompentensi dilaksanakan selayaknya Uji Kompetensi yang sebenarnya, yakni dilakukan dengan tatap muka antara peserta dengan Tim Penguji secara langsung dengan setiap peserta maksimal 15 menit.
Selepas melaksanakan Pra Uji Kompenetnsi diharapkan semua peserta siap dalam menghadapai Uji Kompetensi dan dinyatakan lulus.