RAPAT EVALUASI PELAKSANAAN BIMTEK PENGELOLA APOTEK
RAPAT EVALUASI PELAKSANAAN BIMTEK PENGELOLA APOTEK
Kebumen, 12 Oktober 2022 – Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik bahwa dalam pelaksanaan perizinan wajib dilakukan pengawasan. Dalam rangka evaluasi hasil pengawasan terhadap Apotek, Dinas Kesehatan PPKB Kabupaten Kebumen melalui Subkoordinator Pembinaan dan Pengawasan Perizinan mengadakan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Bimtek Pengelola Apotek di Gemintang Resto dan Café.
Acara di buka oleh Kepala Bidang Sumber Daya, Pemberdayaan dan Promosi Kesehatan dr Sri Fatmahwati, M.Sc. Peserta Rapat yaitu Pengurus Apoteker Indonesia dan Paguyuban Pemilih Sarana Apotek (PSA) dengan Narasumber Subkoordinator Kefarmasian dan Penunjang Fasilitas Kesehatan Rudiyanto, S.Si.,Apt. Tujuan Kegiatan ini yaitu evaluasi monitoring pengawasan Bimtek Pengelola Apotek.