RAPAT PEMBAHASAN DRAFT RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG SISTEM KESEHATAN DAERAH
RAPAT PEMBAHASAN DRAFT RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG SISTEM KESEHATAN DAERAH
Dalam rangka penyusunan Draft Rancangan Peraturan Daerah tentang Sistem Kesehatan Daerah, pada Rabu, 7 Desember 2022, telah dilaksanakan rapat pembahasan yang dipimpin oleh Ketua Pansus Raperda SKD, Madkhan Anies, S.Kep., Ns yang dihadiri oleh anggota pansus dari Komisi B DPRD Kab. Kebumen dan tim dari Dinkes PPKB yang dipimpin oleh Kepala Dinkes PPKB, dr. Iwan Danardono, Sp. Rad., MMR.
Pada rapat tersebut dibahas enam permasalahan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi FKTP, peserta penjaminan kesehatan baik mandiri maupun PBI yang ada di BPJS, rincian peserta BPJS di FKTP baik Puskesmas, Klinik, Dokter dan Dokter Gigi Praktek Mandiri, Sistem Rujukan Terintegrasi, dan Sistem Penanganan Kegawatdaruratan Terpadu.
Berkaitan dengan tugas dan fungsi FKTP dibahas permasalahan fungsi promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, yang disandingkan dengan data peserta BPJS, jumlah kapitasi, budaya mutu, dan insiden keamanan pasien.
Transformasi layanan kesehatan yang meliputi enam dimensi juga dibahas, meliputi Transformasi Layanan Primer, Transformasi Layanan Rujukan, Transformasi Sistem Ketahanan Kesehatan, Transformasi Sistem Pembiayaan Kesehatan, Transformasi SDM Kesehatan, dan Transformasi Teknologi Kesehatan.
Selanjutnya sistem rujukan dan kegawat darurat juga dibahas, menyangkut kecepatan layanan kepada pasien, sehingga bisa mengurangi angka dan resiko kematian bagi pasien.
Bahan tersebut, rencananya akan dijadikan bahan masukan dalam Draft Raperda SKD, dan akan diperkuat dengan muatan lokal dan kearifan lokal di Kabupaten Kebumen dalam rangka mewujudkan pelayanan kesehatan yang terbaik kepada masyarakat.