VISITASI KELAIKAN RUMAH SAKIT RUJUKAN BAGI JEMAAH HAJI KABUPATEN KEBUMEN
VISITASI KELAIKAN RUMAH SAKIT RUJUKAN BAGI JEMAAH HAJI KABUPATEN KEBUMEN
Ibadah Haji merupakan Rukun Islam yang kelima, yang artinya wajib dilaksanakan oleh umat Islam yang mampu. Sesuai dengan perundang undangan yang berlaku, Jemaah haji yang dapat berangkat ke tanah suci adalah yang memenuhi syarat istithaah kesehatan haji dan atau memenuhi syarat istithaah kesehatan haji dengan pendampingan. Status kesehatan Jemaah haji ini dapat diketahui setelah Jemaah haji mengikuuti serangkaian pemeriksaan kesehatan yang meliputi anamneses, pemeriksaan fisik, pemeriksaan kejiwaan, pemeriksaan penunjang, pemeriksaan radiologi, dan pemeriksaan ECG.
Sehubungan hal tersebut, Dinas Kesehatan dan PPKB Kabupaten Kebumen melaksanakan visitasi kelaikan Rumah Sakit Rujukan bagi Jemaah Haji Kabupaten Kebumen dengan estimasi calon Jemaah haji di Tahun 2023 sebanyak 1043 orang. Rumah Sakit yang menjadi calon RS rujukan medical check up Jemaah haji adalah RSUD dr Soedirman, RSUD Prembun, RS PKU Muhammadiyah Gombong dan RSU Permata Medika Kebumen. Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari tanggal 31 Januari sampai 1 Februari 2023.
Kegiatan ini bertujuan menentukan kelaikan RS rujukan dilihat dari kelengkapan parameter pemeriksaan dan kesiapan sumber daya manusia yang akan menangani pemeriksaan medical check up Jemaah haji, biaya pemeriksaan kesehatan serta keuntungan yang dapat diperoleh Jemaah haji jika melakukan pemeriksaan kesehatan di fasilitas kesehatan dimaksud, Dinas Kesehatan dan PPKB dalam kegiatan visitasi juga menekankan pentingnya tim kesehatan haji RS rujukan memahami Permenkes No. 15 Tahun 2016 tentang Istithaah Kesehatan Jemaah Haji dalam memberikan rekomendasi status istithaah kesehatan Jemaah haji.Kegiatan pemeriksan kesehatan Jemaah haji direncakan akan dilaksanakan pada akhir Februari 2023.