PEMETAAN RUMAH SAKIT PONEK DI KABUPATEN KEBUMEN
PEMETAAN RUMAH SAKIT PONEK DI KABUPATEN KEBUMEN
Mendasari SK Bupati Nomor 445/66 Tahun 2023 tentang Penunjukan Rumah Sakit Pelaksana Pelayanan Obstetri dan Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) di Kabupaten Kebumen, dilaksanakan Pembahasan Pemetaan Rumah Sakit PONEK di Aula 2 Dinkes PPKB (21/3/23).
Rapat yang dipimpin oleh Kepala Dinkes PPKB Kab. Kebumen, dr. Iwan Danardono, Sp.Rad., M.M.R dan dihadiri oleh internal Dinkes PPKB, dan perwakilan dari empat RS PONEK. Dari masing-masing rumah sakit memaparkan kesiapan dari SDM, ketersediaan alat kesehatan, dan sarana prasarana pendukung sebagai RS PONEK.
Tujuan dari rapat pembahasan tersebut selain untuk pemetaan wilayah dan binaan bagi FKTP (puskesmas dan klinik) serta bidan praktek mandiri, selain itu juga sebagai wujud komitmen pelayanan PONEK yang hasil akhirnya adalah penurunan angka kematian ibu dan angka kematian bayi di Kabupaten Kebumen.