UJI KOMPETENSI TENAGA KESEHATAN
UJI KOMPETENSI TENAGA KESEHATAN
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI No 18 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Uji Kompetensi Tenaga Kesehatan bahwa Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan adalah suatu proses untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja pejabat fungsional kesehatan yang dilakukan oleh tim penguji dalam rangka memenuhi syarat kenaikan jenjang jabatan setingkat lebih tinggi.
Dinkes PPKB Kabupaten Kebumen melalui Seksi Sumber Daya Manusia Kesehatan menyelenggarakan Uji Kompetensi Tenaga Kesehatan pada Hari Senin, 18 September 2023 di Hotel Mexolie Kebumen. Acara di buka oleh Kepala Dinkes PPKB dr. Iwan Danardono, Sp.Rad.,M.M.R.
Peserta yang mendaftar Uji Kompetensi sebanyak 366 peserta, untuk jabatan fungsional Dokter, Dokter Gigi, Nutrisionis, Penyuluh Kesehatan, Perawat, Pranata Labkes, Asisten Apoteker, Apoteker, Adminkes, Sanitarian, Terapis Gigi dan Mulut, Bidan, Epidemiolog Kesehatan, dan Perekam Medis.
Selain peserta dari Kabupaten Kebumen Uji Kompetensi ini juga di ikuti dari Kabupaten lain seperti Banyumas, Banjarnegara, Bandung Barat, Cilacap, Gunung Kidul, Kota Kupang, Kota Malang, Kulonprogo, Padang Panjang, Luwu Timur, Merangin, Pacitan, dan Purworejo.
Uji Kompentensi dilakukan dengan tatap muka antara peserta dengan Tim Penguji secara langsung dan Daring dengan setiap peserta maksimal 15 menit.
Selepas melaksanakan Uji Kompetensi diharapkan semua peserta dinyatakan lulus.