REVIEW ISTITHAAH KESEHATAN HAJI

REVIEW ISTITHAAH KESEHATAN HAJI
Dinas Kesehatan Kabupaten Kebumen menyelenggarakan Review Istithaah Kesehatan Haji di Ruang Jatijajar 1-2 Hotel Candisari Karanganyar Kebumen pada Rabu, 19 Februari 2020. Peserta pertemuan ini sejumlah 75 orang yang terdiri dari perwakilan tim kesehatan haji Puskesmas dan RS rujukan se-Kabupaten Kebumen, Penyuluh KUA Kecamatan se-Kabupaten Kebumen dan Pengurus KBIH se-Kabupaten Kebumen. Pertemuan ini bertujuan menguatkan komitmen tim kesehatan haji Puskesmas dan RS rujukan serta KBIH dan KUA dalam melaksanakan amanat Permenkes No.15 Tahun 2016 tentang Istithaah Kesehatan Haji.
Mulai tahun 2019, Jajaran Kesehatan mempunyai wewenang dan kewajiban sesuai dengan tupoksinya untuk menentukan jamaah haji memenuhi syarat istithaah atau tidak yang akan mempengaruhi proses pelunasan. Evaluasi Tahun 2019 menunjukkan masih kurang tegasnya penerapan istithaah sehingga masih ditemukan jamaah haji yang diberangkatkan ke embarkasi padahal mempunyai penyakit yang tidak memenuhi syarat istithaah. dari pertemuan ini diharapkan KUA dan KBIH dapat mendukung langkah tegas Dinas Kesehatan dalam istithaah. Hadir narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah menyampaikan tentang Implementasi Istithaah Kesehatan Haji, Kepala Kemenag Kabupaten Kebumen tentang Kebijakan Penyelenggaraan Kesehatan Haji “10 Inovasi Penyelenggaraan Kesehatan Haji” dan BPJS Kesehatan Cabang Kebumen menyampaikan "Peran BPJS dalam Pembinaan Kesehatan Jamaah Haji menuju Istithaah Kesehatan Haji".