PELAKSANAAN PENILAIAN KEPATUHAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK TAHUN 2024 OLEH OMBUDSMAN RI
PELAKSANAAN PENILAIAN KEPATUHAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK TAHUN 2024 OLEH OMBUDSMAN RI
Kadinkes PPKB Kebumen dr. Iwan Danardono, Sp.Rad.,M.M.R beserta jajarannya menerima Tim Penilai dari Ombudsman RI dalam rangka Pelaksanaan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 di Aula 2 Dinkes PPKB Kebumen. Selasa (28/5/24)
Ombudsman merupakan Lembaga Negara yang mempunyai kewenangan mengawasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara Negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Miliki Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum milik Negara serta Badan Swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu.
Tim Penilai dari Ombudsman RI melakukan penilaian pada beberapa aspek seperti pemenuhan standar pelayanan, kompetensi penyelenggara, persepsi maladministrasi, sarana dan prasana serta pengelolaan pengaduan.