PEMUTAKHIRAN PERJANJIAN KERJASAMA TENTANG TERSEDIANYA FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN DENGAN 35 PUSKESMAS DI 26 KECAMATAN KEBUMEN
PEMUTAKHIRAN PERJANJIAN KERJASAMA TENTANG TERSEDIANYA FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN DENGAN 35 PUSKESMAS DI 26 KECAMATAN KEBUMEN
Dinkes PPKB Kabupaten Kebumen melaksanakan Pemutakhiran Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 35 Puskesmas di 26 Kecamatan tentang tersedianya fasilitas pelayanan kesehatan yang memenuhi ketentuan:
1. Menyelenggarakan pelayanan Pelayanan KB secara rutin terjadwal setiap hari
2. Melaksanakan dan meningkatkan pelayanan bagi peserta KB baru terutama KB Pascapersalinan
3. Melaksanakan dan meningkatkan pelayanan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP)
Dengan PKS tersebut diharapkan mCPR dapat meningkat dan angka unmeet need dapat menurun.
Kegiatan berlangsung di Aula Dinkes PPKB pada hari ini, Selasa, 4 Juni 204.
Kegiatan secara langsung dipimpin oleh Kepala Dinas Kesehatan PPKB, dr. Iwan Danardono, Sp.Rad.MMR dan diikuti oleh Sekretaris Dinas, seluruh Kepala Bidang, Ketua Tim Kerja Keluarga Berencana dan 35 Kepala Puskesmas.