Pemeriksaan Substansi Formulir UKL-UPL Usaha kegiatan Rumah Saki
Pemeriksaan Substansi Formulir UKL-UPL Usaha kegiatan Rumah Saki
Kamis, 6 Juni 2024
Pemeriksaan Substansi Formulir UKL-UPL Usaha Kegiatan RSU PKU Muhammadiyah Kutowinangun dilaksanakan di ruang rapat I Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan. Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup sebagai upaya untuk memberikan perlindungan kepada lingkungan dengan dokumen yang telah ditetapkan tempat usaha dokumen ini merupakan panduan pengelolaan lingkungan bagi seluruh penyelenggara suatu usaha dan/atau kegiatan.
---- Berita Terkait ----