Evaluasi Penyelenggaraan Haji Tahun 2025 dan Persiapan Pemeriksaan Kesehatan Calon Jamaah Haji Tahun 2026
Evaluasi Penyelenggaraan Haji Tahun 2025 dan Persiapan Pemeriksaan Kesehatan Calon Jamaah Haji Tahun 2026
Untuk memperoleh gambaran penyelenggaraan kesehatan haji tahun 2025 dan adanya persamaan persepsi terhadap standar teknis pemeriksaan kesehatan haji tahun 2026, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kab. Kebumen melaksanakan Pertemuan Evaluasi Penyelenggaraan Haji Tahun 2025 dan Persiapan Pemeriksaan Kesehatan Calon Jamaah Haji Tahun 2026 pada Tanggal 17 September 2025 di Momong Resto Kebumen.
Hadir Narasumber dari Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah H. Fitriyanto, S.Ag., M.Pd.I selaku Kabid PHU dan dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Aries Asmorohadi, S.Kep., Ners. Narasumber membahas terkait gambaran penyelenggaraan Haji Tahun 2025 ddi Jawa Tengah, serta membahas evaluasi serta rencana tindak lanjut sebagai upaya perbaikan
Peserta pertemuan terdiri dari Ketua KBIH, Kepala Kantor Kemenag Kab. Kebumen, Tim Pemeriksa Kesehatan Haji RS (dokter spesialis penyakit dalam dan dokter spesialis kejiwaan) serta Puskesmas Mirit dan Puskesmas Petanahan. Acara dibuka oleh Kabid P2P Dinkes, PPKB Kab. Kebumen, dr. Aris Ekosulistiyono, M.M. Dalam sambutanyya, dr Aris menekankan untuk optimalisasi dalam penetapan status istithaah.
Di akhir pertemuan dilakukan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan oleh semua peserta dengan Kesepakatan sebagai berikut:
1.Penetapan Istithaah berpedoman pada KMK No. HK.01.07/Menkes/508/2024 tentang Perubahan atas KMK No.HK.01.07/Menkes/2118/2023 tentang Standar Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam rangka Penetapan Status Istithaah Kesehatan Jemaah Haji
2.Seluruh peserta ikut berperan aktif dalam pemeriksaan kesehatan Jemaah Haji dalam rangka penetapan Istithaah mulai dari awal pemeriksaan
3.Mendukung upaya pemeriksaan dan pembinaan kesehatan Jemaah Haji agar Jemaah Haji dapat melaksanakan ibadah dengan baik dan dapat mengendalikan faktor resiko penyakit.
