Dinkes PPKB mengadakan Uji Organoleptik untuk Keamanan Pangan Calon Jamaah Haji Tahun 2026
Dinkes PPKB mengadakan Uji Organoleptik untuk Keamanan Pangan Calon Jamaah Haji Tahun 2026
Dinas Kesehatan dan PPKB Kabupaten Kebumen dalam rangka memberikan jaminan kualitas pangan yang aman bagi Calon Jamaah Haji melaksanakan Uji Organoleptik dan penyimpanan Sampel Makanan selama masa pemberangkatan calon jamaah haji tanggal 5 - 11 Mei 2026. Penyedia konsumsi calon jamaah haji dipersyaratkan wajib memiliki SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi) yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat.
Sampel makanan diambil masing-masing kloter sebanyak 1 sampel. Sampel makanan disimpan di Labkesda Kebumen selama 2 x 24 jam.
Uji organoleptik adalah metode penilaian kualitas produk yang menggunakan indera manusia (mata, hidung, mulut, dan jari) untuk menilai atribut-atribut seperti warna, bau, rasa, tekstur, dan penampakan. Uji organoleptik dilaksanakan oleh tenaga kesehatan.
Contoh format organoleptik terlampir.
