Dinkes PPKB Kebumen Gelar Pembinaan Perizinan Tenaga Medis dan Kesehatan, Dorong Optimalisasi Digitalisasi SIP
Dinkes PPKB Kebumen Gelar Pembinaan Perizinan Tenaga Medis dan Kesehatan, Dorong Optimalisasi Digitalisasi SIP
KEBUMEN — Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Kebumen menyelenggarakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan di Aula I Dinkes PPKB Kebumen pada Kamis (20/8/2026).
Langkah strategis ini diambil guna memperkuat tata kelola adminstrasi, pembinaan SDM kesehatan, serta memastikan kepatuhan regulasi perizinan Surat Izin Praktik (SIP) bagi para tenaga medis maupun tenaga kesehatan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) se-Kabupaten Kebumen.
Sinergi Lintas Sektor dan Organisasi Profesi
Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Bidang SDK Dinkes PPKB Kabupaten Kebumen, Moch Nasir, S.H., M.Eng., mengundang para pengelola Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) dari pelbagai faskes. Undangan meliputi Pengelola SDMK RSUD dr. Soedirman, RSUD Prembun, puskesmas di 26 kecamatan, UPTD Klinik Paru, UPTD Labkes, hingga jajaran pimpinan organisasi profesi kesehatan di Kebumen (seperti IDI, PDGI, PPNI, IBI, IAI, PAFI, PATELKI, dan 13 organisasi profesi lainnya).
Dalam surat undangan resmi Nomor 000.6.4.1/2982/2026, dr. Iwan Danardono menegaskan pentingnya pembinaan berkala untuk menjaga mutu serta legalitas operasional para tenaga kesehatan yang melayani masyarakat.
Dukungan Kemenkes RI dan Penguatan MPPD
Guna memperjelas mekanisme perizinan dan integrasi sistem digital, kegiatan ini turut menghadirkan narasumber dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). Berdasarkan Surat Tugas Kemenkes RI Nomor PG.01.01/F.IV/6380/2025 yang ditandatangani oleh Ketua Tim Kerja Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan, dr. Jefri Thomas Alpha Edison, MKM, Kemenkes menugaskan Heroopati Zhahara (Pranata Komputer Terampil Ditjen SDM Kesehatan) untuk memaparkan materi teknis.
Sesi materi berfokus pada penanganan kendala dan optimalisasi Helpdesk Surat Izin Praktik (SIP) serta pengintegrasian perizinan melalui Mall Pelayanan Publik Digital (MPPD).
Integritas dan Transparansi Perizinan
Dalam penugasan tersebut, pihak Kemenkes RI juga menegaskan komitmen tata kelola pemerintahan yang bersih (Clean Governance). Seluruh proses perizinan dan pembinaan dilaksanakan secara transparan tanpa dipungut biaya tambahan di luar ketentuan DIPA serta melarang keras segala bentuk gratifikasi maupun suap.
Melalui pembinaan ini, Dinkes PPKB Kabupaten Kebumen berharap seluruh faskes dan organisasi profesi dapat menyelaraskan persepsi serta mempercepat proses perizinan tenaga kesehatan, sehingga pelayanan medis di Kebumen makin tertib, legal, dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat.
