DISEMINASI HASIL SURVEILANS FAKTOR RESIKO LEPTOSPIROSIS
DISEMINASI HASIL SURVEILANS FAKTOR RESIKO LEPTOSPIROSIS
Leptospirosis adalah penyakit yang disebabkan oleh bakteri Leptospira. Bakteri ini dapat menyebar melalui urin atau darah hewan yang terinfeksi. Beberapa hewan yang bisa menjadi perantara penyebaran Leptospirosis adalah tikus, sapi, anjing, dan babi. Leptospirosis dapat menyebar melalui air dan tanah yang terkontaminasi urin hewan pembawa bakteri Leptospira. Seseorang dapat terserang Leptospirosis, jika terkena urin hewan tersebut atau kontak dengan air atau tanah yang terkontaminasi. Perlu lebih waspada di musim penghujan karena akan banyak genangan air di sekitar lingkungan dimana hal tersebut menjadi tempat sumber penularan Leptospirosis.
Telah dilaksanakan kegiatan Diseminasi Hasil Surveilans Faktor Risiko Leptospirosis di Desa Jlegiwinangun Kecamatan Kutowinangun (24/10/2023) dan Desa Indrosari Kecamatan Buluspesantren (25/10/2023). Kegiatan tersebut dibuka oleh Subkoordinator Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja, Olahraga, dan Operasional Fasilitas Kesehatan Wawan Darmanto S.ST., M.M serta dihadiri oleh perangkat desa, kader, dan tokoh masyarakat.
Penyampaian hasil kegiatan dilakukan pasca rangkaian persiapan teknis/OJT, pemasangan umpan tikus, pemasangan trap si rumah warga, observasi rumah dan lingkungan, wawancara responden, pengumpulan trap, pengambilan sampel darah, identifikasi tikus, pengambilan sampel ginjal, serta penyimpanan dan pengiriman sampel.
Terdapat 2 sampel air positif bakteri Leptospirosis di Desa Indrosari serta masing-masing 1 sampel tanah positif di Desa Jlegiwinangun dan Indrosari.