DETEKSI DINI PENYAKIT TIDAK MENULAR DI LINGKUNGAN SETDA KEBUMEN
DETEKSI DINI PENYAKIT TIDAK MENULAR DI LINGKUNGAN SETDA KEBUMEN
Dalam rangka upaya pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Pelayanan Kesehatan pada Usia Produktif, Dinkes PPKB bersama Puskesmas Kebumen III melaksanakan Kegiatan Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular di Lingkungan Setda. Selasa (5/12/23)
Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan No. 4 Tahun 2019 bahwa setiap penduduk usia lebih dari 15 Tahun mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar meliputi deteksi dini Penyakit Tidak Menular seperti pengukuran berat badan, tinggi badan, lingkar perut, pemeriksaan tekanan darah dan gula darah minimal 1 Tahun sekali. Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular dapat dilaksanakan di Pos Binaan Terpadu (POSBINDU) Penyakit Tidak Menular di Desa atau di Institusi/Sekolah/Tempat Bekerja dengan berkoordinasi dengan Puskesmas setempat.
Ayo ke Posbindu ..!