TINGKATKAN KOORDINASI LINTAS SEKTOR, DINKES GELAR RAKOR PENANGANAN ODGJ
TINGKATKAN KOORDINASI LINTAS SEKTOR, DINKES GELAR RAKOR PENANGANAN ODGJ
Menindaklanjuti permasalahan terkait Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Kebumen, Dinkes Kebumen mengadakan Rapat Koordinasi Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) yang digelar pada hari Kamis 25 Maret 2021 bertempat di ruang rapat Setda Kebumen. Hadir membuka kegiatan tersebut Kadinkes Kebumen dr. H. A. Dwi Budi Satrio, M.Kes didampingi Kepala Bidang P2P Bapak Istiyadi, SKM, MM. Peserta rapat merupakan anggota TPKJM Kabupaten Kebumen diantaranya dari Bappeda, Bagian Kesra, RSUD Dr. Soedirman, RSUD Prembun, bebarapa Puskesmas dan lintas sektor terkait lainnya. Pada kesempatan tersebut Kadinkes memberikan pengantar bahwa koordinasi lintas sektor sangat penting dalam penanganan ODGJ. Masing-masing sector mempunyai peran sesuai kapasitasnya.
Permasalahan mendasar dan paling sering ditemui adalah ODGJ yang tidak mempunyai kartu jaminan kesehatan bahkan identitas diri. Sebanyak 47% ODGJ belum ber-KTP dan 42,5% ODGJ belum mempunyai jaminan kesehatan. Hal ini perlu penanganan khusus dengan keterlibatan keluarga dan unsur desa. Masih ada 8 kasus pasung di beberapa wilayah yang belum bisa terevakuasi ke Rumah Sakit atau Puskesmas. Salah satu kesepakatan Rakor ini adalah evakuasi kasus pasung tersebut.
Selain permasalahan tersebut, banyaknya ODGJ streetbased juga menjadi perhatian. “Kegiatan evakuasi ODGJ di jalanan, evakuasi ODGJ pasung dan gaduh gelisah selama ini sudah berjalan, kerjasama dengan TAGANA” papar Kadinkes. Angka kesembuhan dari tahun ke tahun meningkat, hal ini membuktikan bahwa penanganan ODGJ di Kabupaten Kebumen sudah berjalan dengan baik. Tetapi angka kekambuhan juga masih cukup tinggi yaitu 21,1%. “Salah satu penyebab kekambuhan ODGJ adalah karena setelah pengobatan mereka tidak mempunyai aktivitas termasuk pekerjaan, sehingga dibutuhkan pelatihan kerja bagi eks ODGJ”, tambah Kasi P2P dan Keswa Ibu Sri Triretnaningsih, S.SiT, M.Kes. Mendasari hal tersebut, peran Disnakertrans dan Kemenag sangat diharapkan dalam membantu penyembuhan ODGJ pada fase rehabilitasi. Rumah Singgah Dosaraso milik Dinas Sosial dan PPKB menjadi tempat rehabilitasi pasca pengobatan sebelum ODGJ kembali ke keluarga dan siap bersosialisasi di masyarakat.
Adapun kendala di Rusi Dosaraso adalah terbatasnya ruangan atau daya tampung, selalu penuh dan seringkali tidak bisa menampung. Beberapa hal yang akan menjadi evaluasi pada Rakor TPKJM mendatang adalah:
1. Pengusulan alokasi bantuan untuk Rusi Dosaraso oleh Dinsos & PPKB.
2. Penyuluh dari Kemenag siap bekerjasama dengan Puskesmas dan RS dalam upaya evakuasi dan pengobatan serta pada tahap rehabilitasi ODGJ.
3. Peningkatan kerjasama dengan panti sosial di Jawa Tengah sebagai langkah rehabilitasi karena panti di Kabupaten Kebumen belum bisa menampung secara keseluruhan.
4. Mendorong penanganan ODGJ menjadi indikator kinerja Desa dan Kecamatan.
5. Pembangunan tempat pengobatan Mbah Marsiyo di Mirit.