RAPAT KOORDINASI ANTISIPASI PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN LONJAKAN COVID-19 VARIAN OMICRON
RAPAT KOORDINASI ANTISIPASI PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN LONJAKAN COVID-19 VARIAN OMICRON
Pada hari Kamis, 27 Januari 2022, di Aula I Dinas Kesehatan dan PPKB Kabupaten Kebumen, telah dilaksanakan Rapat Antisipasi Pencegahan dan Pengendalian Lonjakan Covid-19 Varian Omicron. Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh semua Kepala UPTD Puskesmas se-Kabupaten Kebumen, dan dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, dengan Pemateri dari Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit, dan Kesehatan Masyarakat.
Dalam sambutannya, Kabid Yankes yang mewakili Kepala Dinkes PPKB, menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas partisipasi dan kehadiran dari Kepala UPTD Puskesmas se-Kabupaten Kebumen, selanjutnya maksud dan tujuan penyelenggaran rapat koordinasi ini adalah sebagai bentuk sosialisasi terhadap langkah-langkah antisipasi pencegahan dan pengendalian lonjakan kasus Covid-19 varian omicron di Kabupaten Kebumen.
Kepala Bidang P2P dan Kesmas, dr. Aurina Widya Hapsari dalam pemaparannya menyampaikan langkah-langkah pencegahan dan pengendalian yang nantinya akan menjadi pendoman bagi tenaga kesehatan di Puskesmas, antara lain meningkatkan testing dimasyarakat minimal 1:1000 penduduk, evaluasi tempat isolasi mandiri dan isolasi terpusat mengingat karakteristik Covid-19 varian omicron ini lima kali lebih cepat dalam penularannya walaupun tingkat kesembuhannya lebih cepat, kemudian langkah selanjutnya adalah monitoring secara berkala untuk pasien yang melakukan isolasi mandiri dan isolasi terpusat, kemudian koordinasi dengan lintas sektor yang lain terkait dengan optimalisasi program jogo tonggo.
Berkaitan dengan manajemen klinis terhadap pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan tanpa gejala bisa dilakukan isolasi mandiri dengan mempertimbangkan lokasi dan persyaratan isolasi, apabila tidak ada selanjutnya bisa dilakukan dengan isolasi terpusat. Apabila ditemukan pasien terkonfirmasi positif dan mempunyai CT value kurang dari 30, spesimennya akan dikirim ke balabkes untuk dilaksanakan surveilans genom (genomic surveillance) dan berkoordinasi dengan labkesda untuk pemeriksaan PCR. selanjutnya untuk pasien terkonfirmasi positif omicron dengan gejala ringan dan tidak mempunyai penyakit penyerta bisa dilakukan isolasi mandiri dengan tetap mengkonsumsi vitamin dan obat antivirus, dan untuk pasien terkonfirmasi positif omicron dengan gejala berat dirujuk ke rumah sakit untuk perawatan.