Penguatan Komitmen Menuju Eliminasi TB Melalui Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan TB
Penguatan Komitmen Menuju Eliminasi TB Melalui Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan TB
Tuberkulosis atau TB merupakan masalah kesehatan masyarakat serta menjadi tantangan global saat ini. Bahkan Indonesia termasuk salah satu negara yang mempunyai beban TB terbesar yaitu di urutan kedua setelah India. Pengendalian penyakit TB merupakan salah satu prioritas bidang kesehatan, baik tingkat nasional maupun tingkat kabupaten. Pencapaian indikator TB merupakan salah satu indikator Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan (SPM). Oleh karena itu, program TB memerlukan penanganan secara komprehensif oleh berbagai pihak, baik lintas program maupun lintas sektor termasuk LSM dan organisasi profesi.
Beban penyakit yang disebabkan oleh tuberkulosis dapat diukur dengan Case Notification Rate (CNR). Pada tahun 2016 pencapaian CNR wilayah Kabupaten Kebumen adalah 134,7 per 100.000 penduduk. Pada tahun 2016 jumlah kasus baru Bakteri Tahan Asam (BTA) positif (+) yang dilaporkan sebanyak 648 kasus Case Detection Rate 51,1 % (CDR 51,1%) atau cakupan penemuan pasien baru BTA Positif 51,1 % dan jumlah total seluruh kasus TB adalah 1.602 kasus, namun jumlah ini ternyata masih jauh dari target kasus TB yang harus ditemukan. Berdasarakan perhitungan program, jumlah kasus TB BTA (+) yang harus ditemukan pada tahun 2016 adalah 1.268 kasus, sehingga masih ada sejumlah 620 kasus atau sekitar 48% kasus TB BTA (+) yang belum ditemukan dan belum di obati. Penemuan tersebut menunjukkan bahwa masalah TB masih menjadi permasalahan yang belum terselesaikan di Kabupaten Kebumen.
Oleh karena itu, penanganan bersama masalah TB ini selanjutnya terwujud dalam Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan TB Kabupaten Kebumen yang akan ditargetkan pada tahun 2017-2021. Yang dimaksud dengan RAD Penanggulangan TB adalah dokumen yang memuat program aksi daerah Kabupaten Kebumen, berupa langkah-langkah konkrit dan terukur yang telah disepakati oleh para pemangku kepentingan di Kabupaten Kebumen untuk mempercepat pencapaian tujuan eliminasi TB di Kabupaten Kebumen. Sehingga masalah TB tidak hanya menjadi tanggungjawab sektor kesehatan semata, akan tetapi bisa merengkuh seluruh pihak yang terkait untuk ikut bahu membahu menyelesaikan masalah TB secara bersama-sama.
Dalam pelaksanaannya, Kabupaten Kebumen sudah menyelenggarakan serangkaian agenda RAD yang dimulai dari penyusunan hingga advokasi yang dilaksanakan pada tanggal 19 September 2017 lalu bertempat di Hotel Candisari Karanganyar. Keterlibatan banyak pihak terbukti dari para peserta undangan yang hadir antara lain dari Dinas Pendidikan, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup, Dinas Sosial dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perhubungan Kabupaten Kebumen, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kepemudaan dan Olahraga dan Pariwisata, Badan Perencanaan dan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Kementerian Agama, Direktur Rumah Sakit, UPTD Dinas Kesehatan, Organisasi Profesi, Penggerak PKK, Kelompok Masyarakat Peduli TB, Seluruh Camat di Kabupaten Kebumen, serta seluruh anggota Tim Penyusun RAD.
Adapun strategi penanggulangan TB di Kabupaten Kebumen yang disampaikan pada acara advokasi RAD yang terdiri dari 6 strategi antara lain penguatan kepemimpinan program TB Kabupaten Kebumen, peningkatan akses layanan TOSS TB yang bermutu, pengendalian faktor resiko, peningkatan kemitraan melalui forum kooordinasi TB, peningkatan kemandirian masyarakat dalam penanggulangan TB dan penguatan manajemen program melalui penguatan sistem kesehatan.
Diharapkan dengan terciptanya kesepakatan bersama para pemangku kepentingan dalam komitmen menanggulangi TB di Kabupaten Kebumen menjadi langkah nyata menuju eliminasi TB tahun 2035.
