PUBLIC HEARING RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG SISTEM KESEHATAN DAERAH
PUBLIC HEARING RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG SISTEM KESEHATAN DAERAH
Public Hearing Rancangan Peraturan Daerah Tentang Sistem Kesehatan Daerah
Dalam rangka pematangan konsep materi yang diatur dalam Raperda Sistem Kesehatan Daerah, DPRD Kabupaten Kebumen, pada Hari Kamis, 12 Januari 2023 dilaksanakan Public Hearing yang bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kebumen.
Acara dihadiri oleh Ketua dan anggota Pansus Raperda Sistem Kesehatan Daerah, Kepala Dinkes PPKB dan perangkat daerah yang lain, organisasi profesi kesehatan, Direktur RSU, Forkom Kapus, BPJS, LSM, Perangkat desa, dan ormas di Kabupaten Kebumen. Maksud dilaksanakan public hearing tersebut adalah untuk memperoleh masukan dari masyarakat, terkait dengan permasalahan pelayanan kesehatan yang ada di masyarakat, dengan harapan bisa menjadi bahan materi yang diatur dalam Raperda tersebut.
Adapun tujuan pembentukan Raperda Sistem Kesehatan Daerah tersebut yaitu :
1. Meningkatkan kualitas pengelolaan upaya kesehatan di daerah ;
2. Menata pembangunan kesehatan secara sinergis yang melibatkan semua komponen dengan mengutamakan UKM, tanpa mengesampingkan UKP ;
3. Memenuhi hak dan kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan dengan mengutamakan penduduk miskin ; dan
4. Melindungi masyarakat, pelaku, dan penyelenggara kesehatan.