PAPARAN PERMOHONAN SLF RSU PKU MUHAMMADIYAH GOMBONG
PAPARAN PERMOHONAN SLF RSU PKU MUHAMMADIYAH GOMBONG
Bertempat di Ruang Rapat III Dinas PUPR Kab. Kebumen, Pada Hari Kamis, 10 Februari 2022 telah dilaksanakan Rapat Paparan Permohonan Sertifikat Layak Fungsi (SLF) RSU PKU Muhammadiyah Gombong. Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Cipta Karya, Agus Hanafi, S.T., M.T, dan dihadiri perwakilan dari OPD Dinkes PPKB, serta dari lingkungan hidup, bermaksud untuk memaparkan hasil kajian dan analisa terhadap bangunan kesehatan yang telah dikembangkan oleh manajemen RSU PKU Muhammadiyah Gombong.
Pada materi paparan disampaikan tentang grand desain arsitektur bangunan, fungsi dari masing-masing bangunan yang telah dibangun dan yang akan dikembangkan kedepan. Bangunan yang ada di RSU PKU Muhammadiyah Gombong pada umumnya merupakan hasil pengembangan sejak Tahun 1981 sampai sekarang, dimana untuk izin mendirikan bangunan juga telah ada di masing-masing bangunan kesehatan.
Maksud dan tujuan permohonan sertifikat layak fungsi adaalah untuk memperoleh persetujuan terhadap kelaikan teknis terhadap fungsi bangunan yang telah dibangun, berkaitan dengan bangunan di RSU PKU Muhammadiyah Gombong, ada beberapa aspek selain arsitektur bangunan, yaitu instalasi listrik arus kuat dan cadangannya, instalasi pemadam kebakaran, instalasi transportasi dalam gedung, instalasi penangkal petir dsb.
Beberapa rekomendasi juga disampaikan kepada manajemen RSU PKU Muhammadiyah Gombong, untuk segera dilakukan tindakan perbaikan dan penyempurnaan, adapun untuk rekomendasi sebagian besar masih bersifat minor dan bisa diselesaikan dalam jangka waktu tidak lama, selian itu juga ada pencermatan terkait dengan jalur evakuasi, yang perlu dikembangkan kedepan.