Izin Tenaga Kesehatan
Izin Tenaga Kesehatan
STANDAR PELAYANAN
1. Persyaratan Verifikasi Perijinan Tenaga Kesehatan
- Scan Permohonan
- Scan KTP
- Scan STR asli
- Scan Ijazah
- Scan Persetujuan atasan langsung
- Scan Rekomendasi dari Organisasi Profesi
2. Mekanisme
- Pemohon meng Upload dokumen persyaratan
- Melakukan verifikasi Dokumen di Sistem
- Melakukan Visitasi bersama DPMPTSP sesuai dengan jadwal
- Layak proses penerbitan Rekomendasi ( BA/SS ) di Upload di Sistem
- Tidak Layak Proses perbaikan/Pemenuhan kekurangan
3. Jangka Waktu Pelayanan
- 1 Hari setelah Dokumen Lengkap dan Valid
4. Tarif
Semua layanan GRATIS/Tidak dipungut biaya
---- Berita Terkait ----